Minut,SULUT.TARGETJURNALIS.Com-Hari Hutan Sedunia, Ringkuangan Janji Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Hutan Gunung Klabat
Kadis Kehutanan propinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan membenarkan salah satu penyebab banjir bandang yang terjadi Sabtu (18/03/23), di desa Klabat, kecamatan Dimembe Minahasa Utara adalah pengrusakan hutan.
Menurut Ringkuangan kepada beberapa
Media diruang kerjanya, Selasa,(21/03/23), setelah terjadi banjir bandang di desa Klabat, dirinya menugaskan Kepala Kesatuan Pengolahan Hutan (KKPH) wilayah Manado, Minut dan Bitung untuk melakukan investigasi bahwa terdapat pembukaan lahan di hutan gunung Klabat dan penebangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Para pelaku ilegal logging dilakukan secara masif, sehingga patroli rutin yang dilakukan dalam rangka pengamanan dan perlindungan kawasan hutan selalu saja mendapat kendala. “memang ada oknum-oknum yang sengaja melakukan pengrusakan secara dan sudah melakukan investigasi dan sudah mengantongi siapa-siapa saja yang terlibat.” Ujar Ringkuangan.
Ringkuangan juga akan bertindak tegas bagi oknum-oknum yang sudah dikantongi namanya dan terus melakukan patroli-patroli untuk menyelamatkan hutan di di gunung Klabat dan seluruh wilayah Sulawesi Utara.
“Pelaku-pelaku pengrusakan hutan gunung Klabat ada kesan terkoordinasi dengan baik ada terhubung antara pelaku-pelaku tersebut, dan semua pasti akan ditindak tegas.” Terangnya.
Ringkuangan juga menambahkan tanggal 21 Maret merupakan hari hutan sedunia, ini menjadi momen untuk semua menjaga hutan, karena hutan sangat penting untuk kehidupan manusia. “Mari jaga hutan kita, karena hutan adalah aset bagi kehidupan manusia.” Pungkasnya
Terkait bencana alam yang melanda desa klabat kecamatan dimembe dalam hal ini kabid Investigasi LSM LAMI Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Juent Myhard Mengatakan” ada oknum yang diduga terlibat dalam penebangan perusakan hutan tersebut.
Dari hasil investigasi pada Rabu (22/03/2023) kami mendapat aduan dari warga diduga ada oknum yang sering meminta uang dari hasil penebangan ilegal di hutan gunung klabat.
Saat ini kami sudah mengantongi nama bersangkutan selanjutnya akan di kembangkan untuk di konfirmasi lebih lanjut apabila ini benar LSM LAMI akan menindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.(NIK)


