Sulut.TARGETJURNALIS.Com – Keprihatinan merebak di kalangan masyarakat penambang Desa Tatelu dan sekitarnya akibat kelambanan dalam penyelesaian izin koperasi pertambangan batu emas yang masih menjadi tanda tanya hingga saat ini. (28/03/2024)
Tambang di wilayah tatelu tersebut diketahui telah beroperasi dengan izin sebelumnya dan diakui karena praktiknya yang ramah lingkungan, namun proses perpanjangan izin mengalami kendala serius dan masih manajdi mesteri sampai saat ini.
Denny alias DL, seorang penambang, menyoroti ketidakpastian yang mereka hadapi akibat kebuntuan dalam proses perpanjangan izin ini. Meskipun administrasi berkas telah selesai beberapa tahun yang lalu, izin belum juga diputuskan.
Kehadiran para penambang menjadi pendorong ekonomi lokal dengan memberikan dampak positif yang signifikan terutama bagi petani, peternak, dan perekonomian di sekitar wilayah.
Dalam upaya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan lapangan kerja, tambang Tatelu telah memberikan kontribusi penting dengan menawarkan pekerjaan kepada banyak orang, bahkan menarik tenaga kerja dari luar daerah.
Namun, kelanjutan operasional tambang ini menjadi taruhan besar jika permasalahan izin tidak segera ditangani.
Masyarakat Desa Tatelu dan sekitarnya memohon dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung serta instansi terkait lainnya, untuk menuntaskan izin ini dengan segera.
Beberapa warga, seperti AW alias Arfi dan Servi alias SN, menekankan pentingnya dukungan penuh pemerintah dalam memastikan kelancaran proses izin ini.
Sebagai masyarakat yang terlibat langsung dalam sektor pertambangan, mereka menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Desa Tatelu dilakukan secara tradisional tanpa menggunakan alat berat atau eksavator.
Novi (NT), seorang pekerja tambang dari Sangihe, juga menyuarakan kebutuhan akan kepastian izin tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada pengusaha tambang Desa Tatelu yang telah membantu kami, walaupun kami tidak memiliki ijazah, kami bisa bekerja hanya bermodalkan pengalaman Sehingga kami dapat menghidupi keluarga kami.
Kami berharap ada solusi yang tepat dan berkelanjutan dari pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Olly Dondokambey, demi menjaga kelangsungan operasional pertambangan ini dan memastikan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh masyarakat penambang yang ada, dan bekerja mencari nafkah di Desa Tatelu. (Juent)


