Sulut, TARGETJURNALIS.Com – Lahirnya Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi menstimulan upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Indonesia termasuk di Politeknik Negeri Manado.
POLIMDO sebagai institusi Vokasi terkemuka di Sulawesi Utara, kali ini sedang giatnya membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di bawah pimpinan Direktur POLIMDO Dra. Mareyke Alelo, MBA. Adapun tugas tersebut ditujukan kepada Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Susy Marentek,SE, MSA, sebagai ketua Pembangunan ZI di POLIMDO yang bersinegri dengan Wakil Direktur bidang Akademik dan Kerjasama DR. Tineke Saronsong, SST, M.Eng serta Wakil Direktur bidang Kemahasiswaan, Selvy Kalele,SE.
Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM di POLIMDO merupakan miniatur penerapan Reformasi Birokrasi di unit kerja. Tujuannya adalah membangun program Reformasi Birokrasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kerja Birokrasi yang anti Korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagaimana amanah Permenpan RB nomor 52 tahun 2014, sebagaimana telah di ubah dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK-WBBM di Instansi pemerintah.
Salah satu program ZI di POLIMDO dengan diadakannya Pencanangan Gerakan Anti Gratifikasi yang di susul dengan penandatanganan Pacta Integritas bagi seluruh pejabat (pimpinan).
Pencanangan ini dimulai dengan diadakannya inklusi tentang Gratifikasi di lingkup Pimpinan yang di buka dengan resmi oleh Direktur dan dihadiri para Wadir, Kepala Pusat, Pimpinan Jurusan (ketua dan Sekretaris Jurusan), Ketua UPT/LSP. Kegiatan ini dimaksud untuk Sosialisasi dan Penyatuan Persepsi tentang Gratifikasi dan potensinya dalam kegiatan Akademik dan Non Akademik di lingkup POLIMDO dengan Narasumber Jolly Turangan,SH.,MHum, bertempat di Hotel The Sentra Minahasa Utara, pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi gerakan moral yang akhirnya akan mewujudkan budaya kerja yang anti Gratifikasi (Korupsi), berkinerja tinggi dan memberikan layanan publik (Mahasiswa dan masyarakat umum) yang berkualitas.
Selaras dengan itu, tentulah akan semakin terbangun kepercayaan masyarakat Sulawesi Utara pada sistem layanan pendidikan di POLIMDO, sehingga mau mempercayakan putra putrinya untuk di didik dan dilatih menjadi tenaga yang profesional di bidangnya.
Saat ini POLIMDO memiliki 4444 orang mahasiswa, tenaga pendidik berjumlah 320 orang dan tenaga kependidikan berjumlah 187 orang. Selain itu POLIMDO memiliki sarana dan prasarana pendidikan berupa ruang kuliah, Laboratorium dan Bengkel yang terstandarisasi yang terunggul di kawasan Sulawesi Utara.
Pimpinan POLIMDO bertekat menjadikan gerakan anti Gratifikasi ini dapat menyebar dan membudaya di lingkup POLIMDO, juga kepada masyarakat. Dimana masyarakat sekitar turut mendukung terciptanya Sulawesi Utara pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, untuk terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Selanjutnya, pada Senin nanti tepatnya tanggal 13 Februari 2023, POLIMDO juga bakal mengundang pembicara yang berkompeten, yakni dari Kementrian Biro Organisasi Tata Kelola Kemendikbudristek untuk mensosialisasikan kepada civitas Akademika Polimdo tentang Zona Integritas, menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani, dengan slogan “Pelayanan Prima dan Bebas Pungli”. (Juent)


