MANADO – Targetjurnalis.com-Poltek, Kanwil Kemenkum dan HAM Sulut di bidang Kekayaan Intelektual dan Promosi Dieminasi Kekayaan Intelektual Komunal, melakukan kerjasama bersama politeknik Negeri Manado (polimdo)
Direktur Polimdo Dra Mareyke Alelo MBA dan Kakanwil Haris Sukamto di Hotel Quality Manado, Jumat (24/6/2022). Melakukan perjanjian penandatanganan kerjasama
Dengan tujuan membentuk sentra kekayaan intelektual yang nantinya dapat memacu para inventor kalangan akademisi,
Saya memberikan apresiasi terhadap Kepala Kantor Wilayah dan jajaran yang telah proaktif dalam mengajak perguruan – perguruan tinggi untuk melindungi hasil-hasil karya dari dosen dan mahasiswa, khususnya di Polimdo,” ujar Maryke Alelo.
Kakanwil Haris Sukamto menyampaikan kekayaan intelektual bersifat komunal atas ekspresi budaya tardisional.
Serta pengetahuan tardisional adalah bentuk karya kekayaan intelektual yang tidak diketahui pencipta perlu dilindungi.
“Kita berupaya melakukan perlindungan hukum terhadap karya-karya intelektual komunal tersebut,” tutur Kakanwil.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Dekan Fakultas Hukim Unsart manado Friens Henry anis. Dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan D. Idrak yang dimoderatori LPPM Politeknik Negeri Manado. ***


