Manado, Sulut.Targetjurnalis.com-berdasarkan aduan dari masyarakat, ruas jalan desa Kinunang kecamatan Liktim Kabupaten Minahasa Utara saat dihebohkan oleh rusaknya beberapa titik pada ruas jalan peningkatan akses pariwisata. (20/06/22)
Pasalnya hasil dari pekerjaan proyek tersebut, dalam masa pemeliharaan dinilai belum maksimal ” sebut salah satu warga yang tidak mau di publikasikan namanya.
Mirisnya Pekerjaan dengan nilai berbandrol kurang lebih 4.4miliar rupiah itu yang baru selesai pekerjaannya di bulan desember 2021 saat ini mengalami kerusakan cukup signifikan Bahkan, di ruas jalan tertentu ada yang retak dan hancur “ungkapnya
Team media melakukan pemantauan langsung ke lokasi. sebagai sosial kontrol dan bertujuan mengambil data perimbangan terkait aduan aduan dari masyarakat, dan hasil kordinasi dilapangan membenarkan keadaan jalan tersebut. Didampingi oleh beberapa warga
Dengan dugaan pekerjaan tidak sesuai spec. mereka juga mempertanyakan, sistem pengawasan dari Dinas yang terkait “Perkim Propensi Sulut” (Perumahan Pemukiman)
Seharusnya Fungsi pengawasan ini harus memperhatikan betul kualitas pekerjaan, begitu juga pihak kontraktor diduga tidak bertanggung jawab atas kerusakan tersebut adaapa “ungkap warga
kami menduga ada pembiaran terkait kerusakan jalan tersebut, sampai saat ini belum ada perbaikan (22/06/22)”tuturnya
Kami meminta kepala Dinas Perumahan pemukiman propensi sulut, dan PPK turun langsung dan bertanggung jawab segera tinjau lokasi dan memperbaikinya
Karena jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, sangat di sayangkan ini jalur penghubung jalan pariwisata, kami menyarankan untuk pihak ke tiga kontraktor kalau bisa di Blacklist saja” tuturnya
Apalgi Saat ini sering hujan nantinya kerusakan semakin parah,
Saya berpikir Kerusakan jalan tersebut, nantinya merusak citra pemerintah” jelasnya
Padahal sudah jelas VISI-MISI Pemeritah pusat dan Pemerintah daerah selalu mengutamakan kepentingan rakyat, apalgi ini uang negara, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. “tegasnya
Lanjut warga” kepada team media ini menyampaikan jika memang ada temuan dilapangan seperti itu harus segera ditindak lanjuti.
Sebab, pada tiap pekerjaan apapun jenis dan namanya dipastikan aturannya sudah jelas. ada dalam kontrak, Kalau ada masa pemeliharaan dan itu masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga/Kontraktor,”tukasnya
Team media pun melakukan kordinasi dengan Kepala Dinas perumahan kawasan permukiman melalui pesan WA, dan menanyakan “proyek peningkatan ruas jalan kinunang” kadis pun menjawabnya cek PPK, kamis (23/06/22) (RED)


