• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Lalai Terapkan K3, Tonaas Waraney Santiago Pertanyakan Fungsi Pengawasan Dinas PUPR Kota Manado

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Investigasi, Kota Manado, Nasional, Uncategorized
0
Lalai Terapkan K3, Tonaas Waraney Santiago Pertanyakan Fungsi Pengawasan Dinas PUPR Kota Manado
692
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

Manado, TargetJurnalis.com-Pengawas dari Dinas PUPR Kota Manado, terlihat lalai dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pekerjaan Proyek Pemeliharaan berkala jalan hot mix di jalan Karombasan jl tolour. Adapun anggarannya di informasikan dari dana PEN.

Pantauan media ini pada, Jum’at (17/06/2022), terlihat beberapa pekerja di lapangan tidak menerapkan K3, seperti memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang merupakan sebagai keselamatan kerja.

“Sebagian besar para pekerja hanya memakai sendal jepit, seperti disaat melakukan pengaspalan Proyek pekerjaan ruas jalan Karombasan tolour ini”,ungkap salah seorang pengendara saat melintas, yang tidak mau di publik namanya

Padahal, sebutnya meneruskan, K3 adalah fungsi untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sesuai PP 50 Tahun 2012.

Menyikapi pekerjaan pemeliharaan jalan Hot Mix tersebut menjadikan Tonaas Santiago Waraney, angkat bicara, ia sangat menyesalkan fungsi pengawasan dari Kadis PUPR Manado.

“Dalam Pasal 96 UU menjelaskan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan kerja dapat dikenai sanksi administratif”, “sebutnya

Adapun sanksinya antara lain, tutur “Tonaas Yakni berupa peringatan penghentian sementara konstruksi/ kegiatan pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin dan atau pencabutan izin.

Dilain kesempatan, Kadis PUPR Kota Manado Provinsi Sulut saat di konfirmasi via WA No 0822 9295 8XXX, sayangnya yang bersangkutan belum bisa dihubungi.

Sementara itu, Pihak kontraktor yakni, CV Berkat Anugrah Bersama sebagai yang mengerjakan proyek tersebut dengan nilai Anggaran Kurang Lebih 11.000.000.000,00, juga belum dapat di temui.

Meski upaya awak media ini sudah beberapa kali dilakukan untuk bisa mendapatkan klarifikasi  terhadap Kontraktor, Hanya saja hingga berita ini diturunkan, belum membuahkan hasil.

“Dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Setiap Pekerja berhak atas perlindungan Keselamatan dan Kesejatraan Kerja (K3). Serta wajib meletakan prinsip dasar pelaksanannya dan merupakan kewajiban bersama, di setiap proyek Pemerintah”, Papar Tonaas Marthin Waworuntu (RED)

Previous Post

Pemkab Minut Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Minahasa Selatan

Next Post

Dugaan Monopoli Proyek Di Poltekkes Manado, LSM LAMI “Bakal” Laporkan Ke APH

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Monopoli Proyek Di Poltekkes Manado, LSM LAMI “Bakal” Laporkan Ke APH

Dugaan Monopoli Proyek Di Poltekkes Manado, LSM LAMI "Bakal" Laporkan Ke APH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/