Manado, TARGETJURNALIS.Com – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melalui Bidang Kemahasiswaan resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan Penggunaan Rokok Elektronik atau Vape di Auditorium Prof. Rudy Tenda, Senin (25/5/2026). Langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat pihak kampus dalam memperkuat aturan sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, dan bebas dari asap rokok maupun uap elektronik.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, yang bertindak sebagai narasumber utama. Dalam sambutan dan pemaparan materinya, Maryke menegaskan bahwa keberadaan kampus tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga bertanggung jawab membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, dan peduli terhadap kualitas hidup diri sendiri maupun orang lain.
“Polimdo memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, dan peduli terhadap kualitas hidup. Larangan penggunaan vape di lingkungan kampus ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi proses belajar mengajar,” tegas Maryke Alelo.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar aturan pelarangan, melainkan bagian dari upaya menanamkan budaya disiplin dan kesadaran kesehatan sejak dini. Ia berharap seluruh sivitas akademika dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kemaslahatan bersama.
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Rudolf Estephanus Golioth Mait, ST, MT, turut hadir mendampingi serta didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan perwakilan organisasi mahasiswa. Dalam pemaparannya, tim penyusun kebijakan menjelaskan secara rinci alasan di balik dikeluarkannya aturan ini.
Dijelaskan bahwa meski sering dianggap lebih aman dibandingkan rokok tembakau biasa, penggunaan vape tetap memiliki risiko kesehatan yang tidak bisa diabaikan. Kandungan zat kimia di dalam cairan vape berpotensi merusak fungsi paru-paru dan organ tubuh lainnya. Selain dampak bagi kesehatan, sosialisasi ini juga menyoroti dampak negatif bagi lingkungan, mengingat limbah perangkat elektronik dan kemasan cairan vape merupakan sampah yang sulit terurai dan berbahaya.
Pihak kampus menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat edukatif dan preventif. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai aturan yang berlaku serta risiko yang akan diterima jika melanggar ketentuan kampus. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib namun interaktif, di mana mahasiswa diberikan kesempatan bertanya dan berdiskusi untuk mendapatkan kejelasan penuh mengenai aturan baru ini.
Melalui kegiatan ini, Polimdo kembali menegaskan identitasnya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang sehat, bersih, dan berbudaya positif.


