Sulut.targetjurnalis.com – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) resmi memberlakukan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh area kampus, baik di dalam maupun di luar gedung. Langkah tegas ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0777/PL12/TU/2026 tentang pembatasan ruang merokok dan pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape.
Direktur Polimdo, Maryke Alelo, menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat kampus, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen, staf, petugas keamanan, cleaning service, mahasiswa, hingga setiap tamu atau pengunjung yang berada di lingkungan Polimdo.
“Udara yang sehat dan bersih adalah hak setiap orang, sehingga perlu dilakukan perlindungan secara berkesinambungan dari bahaya asap rokok,” demikian isi surat edaran yang ditandatangani pada 7 April 2026 lalu.
Larangan Menyeluruh
Dalam aturan tersebut, seluruh area kampus ditetapkan sebagai zona bebas rokok. Larangan ini mencakup ruang kuliah, kantor, laboratorium, bengkel, perpustakaan, GOR, asrama, hingga area publik seperti taman, tempat parkir, dan kantin. Penggunaan rokok elektrik (vape) juga dilarang keras di semua lokasi tersebut.
Meskipun demikian, pihak kampus tetap menyediakan area khusus merokok di titik-titik tertentu yang jauh dari keramaian, antara lain di area taman antar gedung jurusan, lokasi parkir tertentu, serta area terbuka di sekitar GOR dan asrama.
Sanksi Tegas
Untuk memastikan kedisiplinan, seluruh pimpinan unit kerja diwajibkan melakukan pengawasan. Bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi disiplin bertahap mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus bagi mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), sanksi yang diberikan sangat tegas. Jika kedapatan melanggar aturan ini, bantuan pendidikan yang diterima dapat dibatalkan atau dicabut.
Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif satu bulan setelah tanggal penandatanganan surat edaran. Melalui aturan ini, Polimdo berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, nyaman, dan produktif bagi seluruh civitas akademika (***)


