• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Polimdo Terapkan Kawasan Tanpa Vape

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026
in Berita Terbaru, Internasional, Investigasi, Kota Bitung, Kota Manado, Uncategorized
0
Dilatih Secara Intensif, Indonesia dan Swiss Gelar Pelatihan Dosen Bidang Solar PV dan SCADA
477
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

Sulut.targetjurnalis.com  – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) resmi memberlakukan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh area kampus, baik di dalam maupun di luar gedung. Langkah tegas ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0777/PL12/TU/2026 tentang pembatasan ruang merokok dan pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape.

Direktur Polimdo, Maryke Alelo, menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat kampus, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen, staf, petugas keamanan, cleaning service, mahasiswa, hingga setiap tamu atau pengunjung yang berada di lingkungan Polimdo.

“Udara yang sehat dan bersih adalah hak setiap orang, sehingga perlu dilakukan perlindungan secara berkesinambungan dari bahaya asap rokok,” demikian isi surat edaran yang ditandatangani pada 7 April 2026 lalu.

Larangan Menyeluruh
Dalam aturan tersebut, seluruh area kampus ditetapkan sebagai zona bebas rokok. Larangan ini mencakup ruang kuliah, kantor, laboratorium, bengkel, perpustakaan, GOR, asrama, hingga area publik seperti taman, tempat parkir, dan kantin. Penggunaan rokok elektrik (vape) juga dilarang keras di semua lokasi tersebut.

Meskipun demikian, pihak kampus tetap menyediakan area khusus merokok di titik-titik tertentu yang jauh dari keramaian, antara lain di area taman antar gedung jurusan, lokasi parkir tertentu, serta area terbuka di sekitar GOR dan asrama.

Sanksi Tegas
Untuk memastikan kedisiplinan, seluruh pimpinan unit kerja diwajibkan melakukan pengawasan. Bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi disiplin bertahap mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus bagi mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), sanksi yang diberikan sangat tegas. Jika kedapatan melanggar aturan ini, bantuan pendidikan yang diterima dapat dibatalkan atau dicabut.

Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif satu bulan setelah tanggal penandatanganan surat edaran. Melalui aturan ini, Polimdo berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, nyaman, dan produktif bagi seluruh civitas akademika (***)

Previous Post

Suasana Penuh Kasih, Keluarga Besar Polimdo Rayakan Paskah Bersama

Next Post

Meryke Alelo: Polimdo Jalin Kerja Sama Internasional, Tim Green Campus Polimdo Kunjungi Universiti Tun Hussein Onn Malaysia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Meryke Alelo: Polimdo Jalin Kerja Sama Internasional, Tim Green Campus Polimdo Kunjungi Universiti Tun Hussein Onn Malaysia

Meryke Alelo: Polimdo Jalin Kerja Sama Internasional, Tim Green Campus Polimdo Kunjungi Universiti Tun Hussein Onn Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/