Sulut.targetjurnalis.com – Pada Selasa, 12 Mei 2026, Politeknik Negeri Manado (Polimdo) secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) sekaligus penyerahan sertifikat Hak Cipta. Polimdo menjadi satu dari 44 perguruan tinggi di Sulawesi Utara yang terpilih bersinergi dalam program ini.
Mewakili pimpinan, Wakil Direktur IV Bidang Kerjasama, Juliet P.T. Makinggung, menyampaikan rasa bangga dan menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi seluruh hasil karya intelektual dosen, baik berupa riset, produk fisik, maupun aplikasi digital. Menurutnya, pengurusan hak cipta adalah kewajiban dan langkah krusial agar karya orisinal tidak diklaim pihak lain, sekaligus menjadi syarat luaran penelitian selain publikasi jurnal.
Meski Direktur berhalangan hadir karena tugas kedinasan, komitmen dukungan penuh tetap terjamin. Selain perlindungan hukum, kerja sama ini juga membuka peluang jaringan antar perguruan tinggi, yang dinilai sangat penting untuk mencapai pencapaian lebih besar secara bersama-sama. Polimdo sangat mengapresiasi fasilitas dan pengakuan resmi yang diberikan Kemenkumham atas karya-karya intelektual lembaga (**)


