Sulut.targetjurnalis.com – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga guna meningkatkan kualitas pendidikan dan penguatan kelembagaan. Kali ini, kampus vokasi tersebut menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Minahasa.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat Gedung Pusat Polimdo, Rabu (11/03/2026), dan dihadiri langsung Direktur Polimdo, Dra Mareyke Alelo MBA, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Rama Eka Darma SH MH serta jajaran pejabat dari kedua institusi.
Direktur Polimdo Mareyke Alelo menyampaikan rasa bahagia karena akhirnya dapat bertatap muka langsung dengan Kajari Minahasa beserta jajaran. Ia berharap kerja sama tersebut dapat membawa berkah serta memberikan banyak manfaat bagi kedua lembaga.
Menurutnya, tujuan pertemuan tersebut selain untuk mempererat silaturahmi juga untuk membangun kerja sama yang strategis. Hal itu dinilai penting karena perguruan tinggi vokasi seperti Polimdo ke depan memiliki tanggung jawab yang semakin besar dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten.
“Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan akreditasi serta menjadi sumber pembelajaran yang penting bagi mahasiswa kami. Kami juga berharap pertemuan ini dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujar Mareyke.
Ia juga berharap Kejari Minahasa dapat memberikan pendampingan, bimbingan, serta dukungan hukum dalam upaya pengembangan institusi Polimdo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat aspek hukum, memberikan pendampingan hukum, serta mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Semoga MoU ini memberikan kebaikan bagi kedua belah pihak dan dapat saling memberikan manfaat,” ujar Rama Eka Darma.
Kajari Minahasa juga diketahui merupakan satu-satunya jaksa yang merupakan lulusan politeknik, sehingga ia berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara dunia pendidikan vokasi dan institusi penegak hukum (*)


