Sulut.TARGETJURNALIS.com – Kali Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara mendapat apresiasi dari berbagai penjuru elemen masyarakat terkait proses lanjutan peninjauan skandal dugaan jual-beli lahan ex HGU di Ilo-ilo, Kecamatan Wori, terus berproses.
Kepala Inspektorat kabupaten Minahasa Utara Steven Tuwaidan menyampaikan usai mendampingi Bupati saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut di Manado, Senin 26 Mei 2025.
Kata Inspektur Stephen, soal kasus video tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terkait.
Bahkan, dirinya dan tim telah turun ke lapangan melakukan konfirmasi kepada masyarakat terkait laporan masyarakat, bahwa terjadi transaksi jual beli lahan di lokasi ex HGU Ilo-ilo.
“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan informasi terkait video tersebut. Pimpinan, dalam hal ini, telah memberikan respon, dan hasilnya tindak lanjutnya akan kami sampaikan kembali,” ungkap Inspektur Stephen kepada media ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah mencuat Video yang diduga terjadi transaksi jual beli atas lahan negara (ex HGU di Ilo-ilo, Wori) oleh Kumtua Wori Woddy Pangkey.
Dimana, Kumtua dan sejumlah perangkat desa telah dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai klarifikasi.
Sebagaimana informasi yang didapat media ini, jika terbukti terjadi pengalihan hak atas tanah negara ex HGU di Ilo-ilo, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses.(***)


