• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

LSM INAKOR Laporkan ke Kejati Sulut, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan yang Berbandrol Puluhan Miliaran Rupiah

Redaksi by Redaksi
April 6, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Kab. Minahasa Utara, Nasional
0
LSM INAKOR Laporkan ke Kejati Sulut, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan yang Berbandrol Puluhan Miliaran Rupiah
621
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

Manado,SULUT.TARGETJURNALIS.Com-Lembaga swadaya masyarakat – independen nasionalis anti korupsi (LSM-INAKOR) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penggantian jembatan amat Rp.44.995.605.212,80 pada Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Utara, Sangihe Talaud.

“Bersama sebagian pengurus dan didampingi Pembina DPW INAKOR Sulut Marthin Waworuntu yang juga sebagai Ketua Umum Ormas Adat Waraney Santiago Indonesia secara bersama kami telah menyampaikan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi atas Kegiatan Penggantian Jembatan Ammat Tahun Anggaran 2022 kata ketua INAKOR sulut Rolly Wenas di Manado Kamis, 6/4/2023

Menurut Wenas, langkah yang diambil ini merupakan hasil analisis data yang dilakukan dan berdasarkan hasil itu diduga bahwa adanya dugaan mark up nilai HPS dan dugaan persekongkolan antar sesama rekanan dan hal tersebut bisa terjadi karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses tender.

“Bisa jadi administrasi dan kelayakan perusahaan pemenang diduga tidak memenuhi syarat namun tetap dimenangkan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan hasil tinjauan lapangan masyarakat yang menggambarkan bahwa adanya pekerjaan yang sudah terpasang diduga terdapat beberapa permasalahan yang berpotensi mengarah adanya kekurangan volume dan potensi tidak sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak serta tidak selesai tepat waktu dan berpotensi dilakukan addendum”

“Berdasarkan data yang kami himpun terlihat harga penawaran yang diajukan pemenang hanya selisih Rp.13.505.394.788 dari nilai HPS yang ditetapkan. bahwa berdasarkan angka tersebut terlihat PPK tidak memperhitungkan penghematan anggaran pada proses tender tersebut, menurut kami semestinya PPK mendorong rekanan agar harga penawarannya terjadi penghematan anggaran. Atas hal ini patut diduga telah terjadi persengkongkolan, karena PPK menyetujui harga penawaran yang diajukan oleh penyedia yang mendekati nilai HPS. Berdasarkan uraian ini diduga adanya modus yang digunakan ialah unbelievable proposal ( menaikkan harga) yaitu penyedia menyusun harga penawaran berdasarkan sumber data yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutur wenas.

atas penjelasannya inakor menduga adanya indikasi perbuatan melawan hukum antara lain Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 Tentang pengadaan barang/jasa pemerintah .

Pasal 4
menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia.

Perlem 9 lampiran 4.2.7.e dan t
apabila dalam evaluasi dokumen penawaran ditemukan bukti/indikasi terjadi persaingan usaha tidak sehat dan/atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan) antar peserta dengan tujuan untk memenangkan salah satu peserta maka:
evaluasi dokumen penawaran dilanjutkan pada peserta lainnya yang tidak terlibat (bila ada); dan
apabila tidak ada peserta lain sebagaimana dimaksud pada angka (1). Tender/seleksi dinyatakan gagal.

secara terpisah Pembina LSM inakor Sulawesi Utara, yang juga ketua umum ormas adat waraney Santiago indonesia Martin Waworuntu, mengatakan kehadirannya di kejaksaan tinggi Sulut hari ini sudah suatu kewajiban mendampingi ketua INAKOR atas aksi Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi untuk melaksanakan Tupoksi INAKOR sesuai SOP berdasar amanat Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2018. (*)

Previous Post

HUT Ikatan Alumni IKA Polimdo Gelar Berbagai Kompetisi Bidang Olah Raga dan Seni

Next Post

Bupati Joune Ganda Bersama Gubernur Olly Dondokambey Hadiri Ibadah Jumat Agung dan Perjamuan Kudus

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Joune Ganda Bersama Gubernur Olly Dondokambey Hadiri Ibadah Jumat Agung dan Perjamuan Kudus

Bupati Joune Ganda Bersama Gubernur Olly Dondokambey Hadiri Ibadah Jumat Agung dan Perjamuan Kudus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/