• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Surati Kejati Sulut, Inakor Minta Perkembangan Laporan Dugaan Tipikor Jalan Buyat – Bukaka Berbandrol Miliaran Rupiah

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Kab. Minahasa Utara, Nasional
0
Surati Kejati Sulut, Inakor Minta Perkembangan Laporan Dugaan Tipikor Jalan Buyat – Bukaka Berbandrol Miliaran Rupiah
519
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

Sulut,TARGETJURNALIS.Com-Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) secara resmi masukan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memohon informasi penjelasan perkembangan laporan pengaduan dugaan Tipikor Kegiatan Peningkatan Jalan Buyat -Bukaka dengan nilai kontrak Rp. 7.Miliaran

Ketua Harian DPP INAKOR Rolly Wenas menjelaskan permohonan itu diajukan dengan keyakinan kegiatan peningkatan jalan Buyat – Bukaka berindikasi korupsi karena adanya alat bukti kuat indikasi kekurangan volume dan indikasi spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan fisik bangunan jalan yang terpasang

INAKOR mengajukan permohonan penjelasan perkembangan laporan pengaduannya karena belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan Kejati Sulut terkait penanganan kasus tersebut yang dilaporkan resmi pada tanggal 20 Oktober 2022 dalam keterangan tertulis Wenas Kamis (16/3/2023)

“Pada dasarnya perkembangan laporan pengaduan itu hak masyarakat. Apalagi sebagai pelapor hukumnya wajib kami dapatkan perkembangannya, oleh sebab itu jaksa sebagai penyelenggara negara di bidang hukum khususnya yang menangani laporan pengaduan ini jangan bekerja dalam diam. Boleh bekerja dalam diam tapi dalam hal lain tapi untuk perkembangan laporan pengaduan itu kami sebagai pelapor itu wajib dapatkan.”

Jadi jaksa jangan disisi lain menegakan aturan mengacu dari undang undang tapi untuk hal ini melakukan pembangkangan terhadap aturan yang berlaku.

“Pengusutan kasus dugaan Tipikor Kegiatan peningkatan jalan Buyat-Bukaka semestinya jangan di diamkan karena terdapat alat bukti yang kuat indikasi Tipikor ini harus di tuntaskan, kami akan kawal laporan kami ini.” (*)

Previous Post

Writing Effective Research Paper Topics

Next Post

Dinas BPJS Ketenegakerjaan Salurkan 42 Juta ke Lurah dan Hukum Tua Se-Minut

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dinas BPJS Ketenegakerjaan Salurkan 42 Juta ke Lurah dan Hukum Tua Se-Minut

Dinas BPJS Ketenegakerjaan Salurkan 42 Juta ke Lurah dan Hukum Tua Se-Minut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/