Minut,TARGETJURNALIS.Com – Seteleh Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Minut, yang dipimpin langsung ketua Komisi Stendy Rondonuwu. saat bersamaan dengan Sekjen LP3S Calvin Limpek tinjau langsung pada 04 september 2022
Yang diduga lokasi dipakai sebagai tempat pembuangan dan pembakaran sampah medis oleh pihak Rumah Sakit Sentra Medika Maumbi.
Dengan Menguatnya dugaan pembuangan sampa oleh pihak RS Sentra Medika melanggar aturan Akhirnya mengundang perhatian oleh Komisi II DPRD Minut,
Dikatakan ketua Stendy Rondonuwu, pada jumat (07/10/2022). akan dilaksanakan pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama sama atau hearing oleh Komisi II pada Senin 10 Oktober 2022 mendatang. “Untuk hearing dengan Sentra Medika”
Berdasarkan penuturan Rondonuwu pihak yang akan dilibatkan dalam Hearing, selain Sentra Medika juga ada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kominfo Minut.” Ungkapnya
Menanggapi akan RDP tersebut. Sekjen LP3S sulut menghimbau kiranya hadir dalam RDP harus komperatif. dengan pertemuan ini kita bisa manyampaikan letak permasalahan yang terjadi. Kami juga sangat berharap direktur sentra medika dapat hadir dalam Hearing nanti. ” Tutup Calvin (juent)


