• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Press Converence Rumah Sakit Sentra Medika Terkesan Membohongi Publik Ini Kata Sekjen LP3S

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2022
in Berita Terbaru, Kab. Minahasa Utara, Nasional, Uncategorized
0
Press Converence Rumah Sakit Sentra Medika Terkesan Membohongi Publik Ini Kata Sekjen LP3S
513
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

Minut,TARGETJURNALIS.Com- Pada Selasa (27/9/2022), Junaedi Sitorus Wadir Umum RS Sentra Medika Hospital didampingi dr Ivan Wadir Medik dan Jane Wantania selaku Humas, dalam jumpa pers (2 media saja), memperlihatkan tempat penampungan limbah B3 dan insinering atau alat penghancur limbah medis, dihadapan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui Kepala Dinas (Kadis) KominfoTheodore Lumingkewas dan Kadis DLH Marthen Sumampouw.

Sitorus menjelaskan di RS Sentra Medika Hospital memiliki empat poin terkait ijin dan pengelolaan limbah B3.

“Pertama, kami adalah rumah sakit tipe B di Minahasa Utara, di mana mempunyai komitmen kuat untuk berpartisipasi memberikan sumbangsih terhadap kesehatan masyarakat khususnya di Minahasa Utara,

umumnya di Sulawesi Utara dan Indonesia timur, kedua dikatakanya, bahwa Sentra Medika Hospital Minahasa Utara ini telah memiliki izin pengelolaan limbah B3, dan ijin juga pembakaran di insinerator yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami juga sudah memiliki izin pembuangan dan penampungan limbah domestik yang dikeluarkan oleh dinas lingkungan hidup,” tambahnya.

Kemudian, poin ketiga disebutkannya, bahwa sejak berdirinya rumah sakit ini sudah mendirikan tempat pembuangan B3 sebagai salah satu persyaratan, menjadi dasar di mana setiap proses perizinan lanjutan adalah memiliki izin pengelolaan limbah B3.

Menurut pihak Sentra Medika juga, mereka mempunyai izin pengelolaan instalasi pengolahan air limbah.
“Jadi dua izin ini menjadi acuan layak tidaknya proses selanjutnya diberikan kepada Rumah Sakit Sentra Medika Hospital,” ujar dia, pada salah satu media.

Sangat disayangkan, press release pihak Sentra Medika bersama Pemkab Minut, dinilai tidak tepat oleh Sekretaris Jendral LP3S, Calvin Lim.
Pasalnya, nilai Càlvin, di moment itu, Dinas Kominfo dan Dinas Lungkungan Hidup Minut bukan menjadi penengah antara Sentra Medika dan masyarakat,

malah secara tidak langasung, justeru telah menjadi antek rumah sakit itu.

“Ini cerita dongeng anak. Masak temuan pengrusakan lingkungan Sentra Medika yang kami muat di beberapa media, malah media yang diundang justeru yang tidak berurusan dengan kasus ini. Lebih parah lagi, saya tak diundang, dan kenapa Kominfo yang berperan aktif bukannya DLH Minut,” semburnya.

Press Converence yang digelar Sentra Medika dan Pemkab Minut, lanjut Calvin, terkesan membohongi publik dengan menyembunyikan fakta dilapangan.

Untuk itu pihaknya sudah menyerahkan masalah ini di tangani oleh DLHD Provinsi Sulut, sebab dia menduga ada sesuatu yang perlu di lakukan pendalaman oleh Penyidik PNS dalam Hal ini GAKUM DLHD Privinsi Sulut,

kenapa sampai ada limbah sisa medis di di halaman kalau mau di lihat ini perbuatan yang di sengaja, kalau hanya satu kantong mungkin ada unsur lain tetapi ini bertumpuk – tumpuk, kenapa ada insinerator tidak di gunakan.

ada apa perlu diketahui, sampai hari ini LP3 S tnggal menunggu Hasil dari DLHD Provinsi Sulut yang telah lakukan pengawasan dengan Turlap di lokasi Sentra medika, 30 September 2020.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja DLHD Provisi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup yang telah melakukan pengawasan berdasarkan aturan. DLH Provinsi juga sudah memberikan kesempatan 14 hari kepada DLH Minut dan setelah 14 hari DLH Provinsi Sulut turlap dan kami menduga belum adanya laporan dari DLH Minut sampai DLH Provinsi Sulut secara otomatis mengambil alih laporan ini,” tukas Calvin Lim.

Dikatakannya juga, sampai hari ini, pihaknya tinggal menunggu langkah selanjutnya yang akan ditempuh, seperti mengawal laporan.
“Tinggal menunggu hasil dari pengawasan yang telah di lakukan oleh Bidang Penegakan Hukum DLH Provinsi Sulut.

Apa saja pengakuan Wakil Direktur, Sentra Medika, itu hak mereka.Tapi kami punya bukti kuat tentang dugaan pelanggaran penanganan limbah kimia mereka. dan kami juga berharap pihak ketiga pengelola sampah rumah tangga (limbah B3), sampah sisa medis di panggil oleh Penyididk PNS DLH Prov Sulut.

Kalau pihak Sentra Medika menggunakan Pihak Ketiga dalam pengelolaan limbah medis ini, dan kami berharap Pihak DLHD menegakan aturan sesuai dengan data yang terkait dengan limbah B3 ini.

Mau 10 media, 100 media atau 1000 media, itu bukan jaminan kalau perusahaan itu tidak mengundang saya dan para media terkait, mengklarifikasi tentang limbah kimia itu. Dan kami tidak sungkan-sungkan mengungkap semuanya, ” tandas Calvin. (baker/juent)

Previous Post

Kapolda Sulut Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Next Post

Merry Mawardi Sualang, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Amurang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Merry Mawardi Sualang, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Amurang

Merry Mawardi Sualang, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Amurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/