Manado,Targetjurnalsi.com- Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (BARMAS) dan Masyarakat Kelurahan Tongkaina menyuarakan aspirasi kepada pihak Pertanahan terkait permasalahan tanah warga yg ada di Tongkaina.
Turun langsung mengawal aksi damai ini Juru bicara Ormas BARMAS Waketum DPP BARMAS Johny Rondonuwu menegaskan : Penanganan kejahatan mafia pertanahan dibutuhkan peningkatan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk melakukan penilaian dan penyelesaian terhadap kasus tanah yang terjadi di Desa Tongkaina.

Kedatangan Barmas di sambut baik oleh Kepala BPN Kota Manado mengajak beberapa perwakilan dari BARMAS dan perwakilan Masyarakat Tongkaina untuk duduk bersama mencari solusinya.
Usai diskusi, Kesimpulan dari pertemuan, langsung disampaikan
Kepala BPN Kota Manado kepada para pendemo yang sedang menunggu di halaman kantor BPN Manado didampingi Aparat Kepolisian Polresta Manado Kasat Samapta, Kapolsek Wanea, dan Kapolsek Bunaken serta aparat TNI.

Kami siap membantu warga membuka seluruh warkah apabila dibutuhkan terkait persoalan – persoalan yang masih menganjal di Masyarakat Tongkaina yg diperjuangkan Barisan Masyarakat Adat Sulut. Tutur Turuarima.
Sekretaris DPD BARMAS SULUT Fernando Melo, S.E menjelaskan bahwa kami perwakilan BARMAS sebagai penerima kuasa dari Masyarakat Tongkaina terima kasih sudah Diterima oleh Kepala BPN Kota Manado untuk berdiskusi di ruang rapat terkait hal – hal menyangkut aspirasi dari warga Kelurahan Tongkaina,
diskusi tersebut terjadi pembicaraan yang alot dan hampir tidak menemui titik tengah, akhirnya kurang lebih 90 menit berdiskusi dengan pertolongan Tuhan pihak BPN mau membantu secara totalitas agar secepatnya di tindak lanjuti mengenai aspirasi yang sudah disampaikan sebelumnya, Terang Nando.

Sementara Ketua DPP BARMAS Tonaas Wangko Decky Maengkom via telepon menegaskan “Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat, ORMAS BARMAS akan mengusut tuntas dan akan Jadi garda terdepan dalam peran-peran mafia tanah di Sulawasi Utara yang Torang cintai dan banggakan. *JM*


