• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Pelaku ‘Panah Wayer’ Jalan Sarapung Akhirnya Diamankan Tim Resmob Polresta Manado

admin by admin
Februari 25, 2022
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku ‘Panah Wayer’ Jalan Sarapung Akhirnya Diamankan Tim Resmob Polresta Manado
510
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

MANADO, sulut.targetjurnalis.com – Tim gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado mengamankan pelaku panah wayer yang terjadi di Jalan Sarapung, Wenang, Manado, pada Rabu (23/02/2022), sekitar pukul 01.00 WITA.

Diketahui, panah wayer yang dilontarkan pelaku, tertancap di pipi kanan korban seorang wanita bernama Melisa Pangemanan (22), warga Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Wenang, Nomor : LP/29/II/2022/Sulut/Resta Manado/Sek.Urban Wenang, tanggal 23 Februari 2022.

“Pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang pria. Yaitu, pelaku utama atau yang melontarkan panah wayer berinisial VK (20), warga Karombasan Utara, Wanea, Manado, serta dua temannya yaitu FP (17), warga Calaca, Wenang, dan RT (20), warga Karombasan Utara,” ujarnya dalam press conference di Mapolresta Manado, pada Jumat (25/02) sore.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Kamis (24/02) malam, di lokasi berbeda. VK dan FP ditangkap di Pasar Karombasan Manado, sedangkan RT ditangkap di sekitar Bundaran Patung Samrat Manado.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah anak panah wayer dan satu buah pelontar,” jelas Kompol Taufiq Arifin, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi.

Motifnya, lanjut Kompol Taufiq Arifin, pelaku utama VK ingin balas dendam terhadap seorang pria berinisial N yang sering ‘nongkrong’ di sekitar TKP, tetapi salah sasaran.

“Awalnya pada Rabu (23/02) sekitar pukul 00.00 WITA, pelaku VK, FP, dan RT bersama tiga orang lainnya naik dua sepeda motor, masing-masing bonceng tiga, dari Karombasan Utara ke TKP untuk mencari N. Saat tiba di TKP sekitar pukul 01.00 WITA, VK melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul dan langsung melontarkan panah wayer, dan kena korban tepatnya di bagian wajah kanan,” terangnya, di depan sejumlah awak media.

Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan teman-temannya ke rumah sakit.

Kompol Taufiq Arifin menambahkan, ketiga pelaku lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.

Kemudian tiga pelaku yang sudah tertangkap yakni VK, FP, dan RT beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut. Ketiganya dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP Jo pasal 55, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Untuk kondisi korban masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Bapak Kapolda Sulut sudah menjenguk korban pada hari Kamis (24/02) siang, dan saat itu beliau mengatensi jajaran agar kasus ini segera diungkap. Kami juga mengimbau masyarakat jika mengetahui ada yang membuat panah wayer, agar segera lapor ke pihak kepolisian,” pungkas Kompol Taufiq Arifin.

 

(JW)

Tags: Panah waterpidanaPolresta Manado
Previous Post

kolaborasi dengan TNI dan Instansi Terkait, 1.620 Personel Polri Amankan Kunker Presiden Joko Widodo ke Sulut

Next Post

Tinjau Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta Forkopimda Lakukan Upaya Maksimal Cegah Peningkatan Positivity Rate

admin

admin

Next Post
Tinjau Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta Forkopimda Lakukan Upaya Maksimal Cegah Peningkatan Positivity Rate

Tinjau Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta Forkopimda Lakukan Upaya Maksimal Cegah Peningkatan Positivity Rate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/