• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Polres Minsel Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus

admin by admin
Juni 9, 2021
in Kab Bolaang Mongondow Selatan
0
Polres Minsel Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus
477
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

Targetjurnalis.com, Minsel – Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus pada saat kegiatan razia stasioner, Selasa malam (08/06/2021).

Rasia stasioner dalam agenda Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando Polres Minsel, dipimpin piket perwira pengawas (Pawas) Iptu Robby Tangkere dan perwira pengendali (Padal) Ipda J. Tambengi.

“KRYD melibatkan personel gabungan piket fungsi, dengan melaksanakan razia stasioner depan Mako Polres Minsel. Pada KRYD ini kami berhasil mengamankan 775 liter miras Cap Tikus,” ungkap Iptu Robby Tangkere, yang dalam kesehariannya bertugas sebagai Kasubbag Humas Polres Minsel.

Ratusan liter miras Cap Tikus dalam 40 kemasan plastik dan 11 galon dengan jumlah total 775 liter, diangkut dengan kendaraan pick up jenis Daihatsu Gran Max, nomor polisi terpasang DB 8422 BI (nomor polisi sebenarnya DB 8736 FG).

“Cap Tikus ini berasal dari Kecamatan Motoling dengan tujuan ke Manado. Saat dilakukan pemeriksaan, miras tersebut ternyata tidak memiliki dokumen perijinan dan kepemilikan yang sah, sehingga langsung kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tambah Iptu Robby Tangkere.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya ratusan miras tanpa ijin ini.

“Miras tanpa ijin jenis Cap Tikus sejumlah 775 liter telah kami amankan guna proses hukum selanjutnya. Dari data gangguan Kamtibmas selang Januari hingga Mei 2021 didominasi oleh kasus penganiayaan yang mayoritas faktor penyebabnya yaitu miras. Olehnya, kami terus mengoptimalkan razia miras untuk menekan angka kriminalitas, lakalantas, guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif,” terang Kapolres. (Jeksen Wonok)

Previous Post

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Minsel Cek Langsung Sikap Tampang Personel

Next Post

Ongkaw Dua Masih Melestarikan Budaya Mapalus Memindahkan Rumah.

admin

admin

Next Post
Ongkaw Dua Masih Melestarikan Budaya Mapalus Memindahkan Rumah.

Ongkaw Dua Masih Melestarikan Budaya Mapalus Memindahkan Rumah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/