• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Wujudkan Kawasan Tertib Lalulintas, Sat Lantas Polres Minsel Optimalkan Razia Dakgarlantas

admin by admin
Mei 25, 2021
in Kab Bolaang Mongondow Selatan
0
Wujudkan Kawasan Tertib Lalulintas, Sat Lantas Polres Minsel Optimalkan Razia Dakgarlantas
529
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

Targetjurnalis.com, Minsel  – Polres Minahasa Selatan berkomitmen mewujudkan kawasan tertib lalulintas dengan mengoptimalkan kegiatan razia penindakan pelanggaran lalulintas (Gar Lantas), khususnya di area Jalan Trans Sulawesi, Pusat Kota Amurang dan Tumpaan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; dalam atensinya pada rapat Gelar Operasional (GO) bulanan, Senin (24/05/2021).

“Untuk membina dan meningkatkan budaya masyarakat akan tertib berlalulintas, namun juga guna menekan angka kejadian dan fatalitas kecelakaan lalulintas, maka wajib dioptimalkan kegiatan razia, penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalulintas khususnya yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman serta knalpot bising,” ujarnya.

Ditekankan Kapolres bahwa kawasan tertib berlalulintas akan diprioritaskan dahulu di Pusat Kota Amurang dan Tumpaan yang merupakan sentral kegiatan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan serta area perkantoran.

“Kita awali di Jalan Trans Sulawesi, sepanjang Amurang dan Tumpaan, itu wajib menjadi kawasan tertib berlalulintas. Sambil jalan nantinya akan diberlakukan di wilayah kecamatan Polsek jajaran,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK; menerangkan bahwa jajarannya hingga saat ini telah melakukan penilangan puluhan kendaraan bermotor yang ditemukan melanggar peraturan lalulintas.

“Kami all out melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas, khususnya yang kasat mata, semisal tidak memakai helm, knalpot bising, toa dan sabuk pengaman. Garlantas didominasi oleh kendaraan sepeda motor, selang sepekan terakhir ini sudah puluhan kendaraan ditilang,” ujar Kasat Lantas.

(Jeksen Wonok)

Previous Post

Lakalantas, Lansia Pejalan Kaki Warga Popontolen Meninggal Dunia

Next Post

Kapolres Minsel Pimpin Pengamanan Sidang Raya KGPM ke XXXIV di Tareran

admin

admin

Next Post
Kapolres Minsel Pimpin Pengamanan Sidang Raya KGPM ke XXXIV di Tareran

Kapolres Minsel Pimpin Pengamanan Sidang Raya KGPM ke XXXIV di Tareran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/