• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Minsel Amankan Dua Tersangka Warga Tatapaan

admin by admin
April 29, 2021
in Kab Bolaang Mongondow Selatan
0
Ungkap Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Minsel Amankan Dua Tersangka Warga Tatapaan
472
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

Targetjurnalis.com, Minsel –Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada beberapa hari lalu di Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, Tim Resmob mengamankan 2 (dua) orang tersangka masing-masing berinisial JL alias Jonly (28) dan JM alias Jeiner (17). Kedua lelaki tersebut merupakan warga Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan.

“Kedua tersangka kami amankan pada Rabu, 28 April 2021, di Desa Wawona, berdasarkan laporan polisi nomor LP / 141 / IV / 2021 / Res – Minsel, tanggal 27 April 2021,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang (29/04/2021).

Diketahui pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio warna kuning – hitam DB 6303 MQ terjadi pada hari Minggu tanggal 25 April 2021, sekira pkl. 02.30 wita, di depan Kantor Desa Wawona, dilaporkan oleh korban Alfredo Solar bahkan sempat diposting di salah satu grup Facebook.

“Kami langsung menghubungi korban, mengarahkan membuat laporan polisi di SPKT Polres Minsel. Dasar dari laporan ini kami pun melakukan pengembangan melalui upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Hasil interogasi awal diketahui bahwa pada saat kedua tersangka pulang dari acara ulang tahun temannya, sekira pkl. 02.30 wita hari Minggu dini hari, mereka melihat sepeda motor Yamaha Mio DB 6303 MQ terparkir di depan Kantor Balai Desa Wawona.

Kedua pelaku langsung melakukan aksinya secara bersama-sama yaitu mematahkan kunci kemudi dan menghidupkan mesin kendaraan dengan cara menyambungkan kabel kunci kontak selanjutnya membawa lari sepeda motor, disembunyikan di area perkebunan untuk dijual.

“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna kuning – hitam DB 6303 MQ telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas AKP Rio Gumara, SIK. (Jeksen Wonok)

Previous Post

Dua Hari, Tim Itwasda Polda Sulut Audit Kinerja Polres Minsel dan Jajaran

Next Post

Kapolres Minsel Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1442

admin

admin

Next Post
Kapolres Minsel Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1442

Kapolres Minsel Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1442

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/