Targetjurnal.com — Minsel – Di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten. Minahasa dilaksanakan Rapat Paripurna, DPRD mengundang Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang bersama jajarannya. Rabu (10/3/2021).
Dalam rapat hadir juga pimpinan DPRD Kab. Minahasa Selatan, yakni Ketua Jenny Johanna Tumbuan, SE., Wakil Ketua Stevanus D.N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, ST., dan para Anggota DPRD Kab. Minahasa Selatan.
Adapun Rapat Paripurna ini dalam rangka : 1. Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD
2. Pembicaraan Tingkat ke Satu terhadap rancangan peraturan daerah Kab. Minahasa Selatan tentang perubahan peraturan daerah No.3 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Kab. Minahasa Selatan Tahun 2014-2034, penyelenggaraan kearsipan, pengelolaan barang milik daerah dan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Turut hadir dalam kegiatan rapat paripurna para kepala perangkat daerah dan Forkopimda Minsel (NP)


