• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Rapat Pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Minahasa Utara Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
September 19, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Kab. Minahasa Utara, Nasional, Peristiwa
0
Rapat Pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Minahasa Utara Tahun 2022
482
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

Minut,TARGETJURNALIS.Com-Bertempat di Ruang Sidang DPRD Minahasa Utara, Sabtu (17/09/2022) Rapat paripurna dibuka oleh ketua DPRD Kab. Minahasa Utara Bpk Denny K. Lolong, S.Sos, dan dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari badan anggaran DPRD Minahasa Utara.

Selanjutnya Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah Rp. 1.032.851.822.261 terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp. 111.003.872.957, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 921.847.949.304
2. Belanja Daerah Rp. 1.107.551.302.349 terdiri dari : Belanja Operasi sebesar Rp. 741.174.019.703, Belanja Modal sebesar Rp. 201.260.666.768, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 4.000.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp. 161.116.615.878
3. Pembiayaan Neto Sebesar Rp. 74.699.480.088

Rancangan Perda yang telah disetujui ini, akan menjadi payung hukum dan landasan bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menyelenggarakan otonomi daerah dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Sebelum rancangan perda ini ditetapkan menjadi peraturan bupati, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk di evaluasi dan diuji kesesuaianya.

Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Minahasa Utara, Anggota DPRD Minahasa Utara, Unsur Forkopimda Minahasa Utara, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. (Hpm/jm)

Previous Post

Pemantauan Pelaksanaan Asesmen Nasional Sekaligus Membuka Token Ujian

Next Post

SMP Negeri 1 Likupang Timur Mewakili Sulawesi Utara Di ajang Bergengsi Festival Lomba Seni Siswa Nasional 2022

Redaksi

Redaksi

Next Post
SMP Negeri 1 Likupang Timur Mewakili Sulawesi Utara Di ajang Bergengsi Festival Lomba Seni Siswa Nasional 2022

SMP Negeri 1 Likupang Timur Mewakili Sulawesi Utara Di ajang Bergengsi Festival Lomba Seni Siswa Nasional 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/