• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Sulut
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Sulut
No Result
View All Result

Kasus kekerasan Siswi SMP Minsel Kasat Reskrim : Berkas Perkara Sudah P21 Segera Tahap II Ke Kejari

admin by admin
Maret 9, 2021
in Kab Bolaang Mongondow Selatan
0
Kasus kekerasan Siswi SMP Minsel Kasat Reskrim : Berkas Perkara Sudah P21 Segera Tahap II Ke Kejari
474
VIEWS
Share on TelegramShare on WhatsappShare on Facebook

MINSEL, – Targetjurnalis.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan segera melimpahkan kasus ‘bullying’ yang berujung pada aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur, ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan.

Hal tersebut menyusul ditetapkannya 6 (enam) orang tersangka masing-masing berinisial PJ alias Pingkan (19), YJ alias Yudea (16), SM alias Syeren (16), RS alias Reva (16), NM alias Nadiva dan RE alias Rinsly (17).

Para tersangka merupakan warga Kecamatan Amurang, Kecamatan Amurang Timur dan Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Sebagaimana diketahui peristiwa bullying yang berujung pada aksi perkelahian siswi SMP terjadi pada awal tahun 2019 lalu di Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan ; dimana keenam tersangka mengeroyok korban, Kirsten Milani Lempoy (16). Video pengeroyokan ini pun sempat viral di media sosial.

Akibat dari tindakan kekerasan ini korban, Kirsten Milani Lempoy, warga Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur, mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Saat kejadian, para tersangka dan korban berstatus siswi sekolah menengah. Kasus pengeroyokan ini terjadi disebabkan selisih paham chatting Facebook. Pernah diupayakan diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana dari pihak Bapas, namun pihak keluarga korban meminta untuk tetap dilanjutkan dalam proses hukum,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa siang (09/03/2021).

Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim bahwa pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara dan akan secepatnya melimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri.

“Berkas perkaranya sudah P21, lengkap. Kendalanya untuk para tersangka saat ini belum lengkap, dimana yang satu orang lagi masih berada di luar daerah, namun yang bersangkutan akan segera kami jemput untuk secepatnya ditahap dua-kan ke Kejaksaan,” tambah Kasat Reskrim.

Kepada para tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 jo psl 76c UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menaruh atensi atas kasus kekerasan anak ini. “Secepatnya akan kami limpahkan ke pihak Kejaksaan,” ujar Kapolres. (NP)

Previous Post

Kasus Kekerasan Siswi SMP Minsel Kasat Reskrim Berkas Perkara Sudah P21 Segera Tahap II Ke Kejari

Next Post

Satres Narkoba Polres Minsel Amankan Satu Paket Sabu-sabu

admin

admin

Next Post
Satres Narkoba Polres Minsel Amankan Satu Paket Sabu-sabu

Satres Narkoba Polres Minsel Amankan Satu Paket Sabu-sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    Sosok Ishak Tambani Jadi Perbincangan, Elektabilitas dan Populeritas Nya “Meroket” Tulus Tidak Ada Kepentingan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Misteri Penyelesaian Izin Tambang Batu Emas, Membuat Prihatin Masyarakat Penambang Desa Tatelu dan Sekitarnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ishak Tambani Sumbangkan Lahan Pribadi serta Salurkan Bantuan Dana untuk Mesjid AL Mubin dan TK Muhamadia Desa Bulutui

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • LSM LAMI Minta PT. FIF Segera Angkat Kaki Dari Sulut

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasihan Sekali Setelah 15 Th Mengabdi, Efendi Moha Seharusnya Diberikan Penghargaan “Pihak RSUD Justru Memberhentikan”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Target Jurnalis Sulut

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tomohon
    • Kota Kotamobagu
    • Kota Bitung
    • Kota Manado
    • Kab Bolaang Mongondow
    • Kab Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab Bolaang Mongondow Timur
    • Kab Bolaang Mongondow Utara
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/