Minut,Targetjurnalis.com- Pembentukan Forum Peduli Lingkungan (FPL) minahasa utara. Langsung akan disosialisasikan kepada para pegiat lingkungan dari perwakilan berbagai instansi, lembaga, kelompok, sekolah sekolah yang ada di kabupaten minahasa utara.
Sosialisasi pembentukan forum tersebut mengemukakan, pembentukan FPL untuk mewadahi sukarelawan yang peduli terhadap lingkungan.
orang-orang yang peduli terhadap lingkungan tersebut sanggup menularkan kepada masyarakat sekitar. Sehingga Selain memelihara lingkungan hidup, mereka juga mengendalikan pencemaran. Misalnya berani mencegah orang yang membuang sampah di sungai. juga berharap adanya penanaman sikap peduli sejak usia dini,
sehingga tumbuh kesadaran pada generasi yang akan datang. Untuk selalu semangat akan peduli lingkungan, semakin banyak orang yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, maka akan semakin lebih baik terbuka untuk siapa saja, menyumbangkan waktu, tenaga pikiran dan keahliannya untuk menolong orang lain tanpa mendapat upah
Bersatu Padu Di mana sifat dasarnya harus mengedepankan kejujuran dan dapat dipercaya,
Di samping itu menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan, serta kebersamaan dalam keragaman
tetap berupaya meyakinkan bahwa permasalahan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,
Motivasi Tinggi dalam bekerja, yakni niat, bersyukur dan memiliki mental juara. Sehingga, butuh personel yang memiliki semangat kebersamaan membangun agar lembaga bisa berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas
VISI
Terwujudnya Pelestarian Lingkungan Hidup yang dilandasi Peduli, Handal dan Proaktif dalam melestarikan alam dan Lingkungan yang berkelanjutan”.
MISI
1. Mewujudkan pencegahan kerusakan Lingkungan Hidup dalam rangka pelestarian Lingkungan.
2. Menumbuhkembangkan partisipasi pemuda dan masyarakat dalam rangka melestarikan lingkungan. Dan Alam
3. Meningkatkan upaya pencegahan bencana, penanganan pencegahan dan pemulihan kerusakan lingkungan, hutan Lindung, pelestarian keanekaragaman hayati
4. Memantapkan kepedulian, kemandirian untuk perbaikan kerusakan dan pengendalian pencemaran lingkungan ;
5. Meningkatkan kapasitas dan keterampilan kerja pemuda dan masyarakat dalam bidang pencegahan dan perbaikan kerusakan lingkungan, pencegahan pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan serta pengelolaan sampah


